Monday, January 2, 2012

BAB. 5 Sisa Hasil Usaha


BAB 5
SISA HASIL USAHA (SHU)
        Dila Hasdalina
        22210014
        2EB01
       PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 (1) UU No. 25/1992 sebagai berikut:
       SHU Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun yang bersangkutan
       SHU dikurangi dana cadangan, dibagi kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota koperasi, serta digunakan untuk keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota
       Besar pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam rapat anggota.
       Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh rapat anggota sesuai dengan AD/Art Koperasi
       INFORMASI DASAR
PERHITUNGAN SHU
       SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
       Bagian (persentase) SHU anggota
       Total simpanan seluruh anggota
       Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omset) yang bersumber dari anggota
       Jumlah simpanan peranggota
       Omset atau volume usaha peranggota
       Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
       Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
       ISTILAH INFO. DASAR
       SHU Total : SHU pada neraca atau lap laba-rugi koperasi setelah pajak
       Transaksi Anggota : kegiatan ekonomu antara anggota terhadap koperasi
       Partisipasi Modal : kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya dalam bentuk simpanan
       Omset/Volume Usaha : total nilai penjualan atau penerimaan dari barang/jasa pada suatu periode
       Bag. (%) SHU untuk simpanan anggota : SHU yang diambil dari SHU bagian anggota yang ditujukan untuk jasa modal anggota
       Bag. (%) SHU untuk transaksi usaha : SHU yang diambil dari SHU bagian anggota untuk jasa transaksi anggota
       RUMUS PEMBAGIAN SHU
       Menurut UU No.25/1992 pasal 5 (1)
            Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan.
       Ketentuan dalam AD/ART:
§  Cadangan Koperasi 40%
§  Jasa Anggota 40%
§  Dana Pengurus 5%
§  Dana Karyawan 5%
§  Dana Pendidikan 5%
§  Dana Sosial 5%
§  Dana pembangunan lingkungan 5%
       SHU per Anggota

SHUA = JUA + JMA
Ket:
SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA   : Jasa Usaha Anggota
JMA  : Jasa Modal Anggota
       Model Matematika:
SHUPa =( Va/VUK x JUA ) +
          (Sa/TMS x JMA )
Ket :
SHUPa  :  Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA   :  Jasa Usaha Anggota
JMA  :  Jasa Modal Anggota
Va        : Volume Usaha Anggota (total
               transaksi Anggota)
UK        : Volume Usaha total Koperasi
               (tot. Transaksi Koperasi)
Sa        :  Jumlah Simpanan Anggota
TMS  :  Modal sendiri total (simpanan
               Anggota total)
       PRINSIP PEMBAGIAN
SHU KOPERASI
               SHU yang dibagi adalah bersumber dari anggota
               SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
               Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
               SHU anggota dibayar secara tunai

Laporan Keuangan


A.                LAPORAN KEUANGAN 
Bersifat general purpose financial statement, terdiri atas :
            Kelompok Pertama:
1.     Neraca
        Laporan tentang posisi keuangan perusahaan, yang terdiri dari harta, utang dan modal pada suatu tanggal tertentu.
2.     Rugi-Laba
        Laporan hasil usaha perusahaan dalam jangka waktu tertentu, yang terdiri dari penghasilan dari penjualan utama, sampingan, luar biasa dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan penghasilan tersebut
3.     Laporan Perubahan Posisi Keuangan
        Laporan tentang arus kas atau arus dana yang biasanya diartikan sebagai modal kerja dan pos-pos penggunaan dana tersebut selama jangka waktu tertentu

            Kelompok Kedua :

Berupa laporan perubahan laba ditahan yaitu laporan tentang perubahan modal selama jangka waktu tertentu yang meliputi saldo awal, perubahan modal dan saldo akhir
B.                 TUJUAN LAPORAN KEUANGAN

1.          Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja setiap perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomik

2.          Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi keuangan yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.

3.          Menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
4.          Memberikan pengungkapan mengenai informasi lain yang berkaitan dengan laporan keuangan, misalnya informasi mengenai kebijakan akuntansi yang diatur perusahaan, seperti penentuan metode depresiasi dan penilaian persediaan.

Untuk bisa mewujudkan tujuan tadi maka laporan keuangan harus memenuhi karakteristik mutu informasi.

AKUNTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN



Dari segi fungsinya akuntansi merupakan:

1.      Suatu Aktivitas Penyediaan Jasa

Akuntansi memberikan informasi keuangan kepada pihak yang berkepentingan (Stakeholders), untuk membantu dalam membuat keputusan ekonomik yang menyangkut perusahaan tersebut.

2.      Suatu System Informasi

Akuntansi melakukan pengumpulan dan pengolahan data keuangan perusahaan yang kemudian dikomunikasikan kepada stakeholders agar dapat dipakai dalam pengambilan keputusan  yang menyangkut perusahaan.

3.      Suatu Kegiatan Deskriptif-Analisis
           
Akuntansi mengidentifikasikan berbagai transaksi ekonomik dalam suatu perusahaan melalui tahap: (a) Pengukuran (b) Pencatatan (c) penggolongan dan (d) peringkasan , sehingga hanya informasi yang relevan dan saling berhubungan , dan mampu memberikan secara layak tentang keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan yang diintregasikan dan disajikan dalam laporan keuangan