“Wahai orang-orang yang beriman.
Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil (tidak
benar), kecuali dalam perdagangan yang
berlaku atas dasar
suka sama suka
diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah, Maha
Penyayang kepadamu”. (QS. An-Nisa 4 : 29 ).
Harta sesuatu yang ingin
dimiliki, secara umum semua orang memerlukan
dan menginginkan harta, ada orang yang meninginkan harta dan mendapatkan
keinginannya itu, ada orang yang menginginkan harta tapi dia tidak mendapatkan sesuai dengan keinginannya, ada
orang yang menginginkan harta tapi yang dia dapatkan sedikit sekali dari yang diharapkannya,
bahkan seringkali tidak mencukupi kebutuhannya, maka orang yang demikian
disebut miskin. Realitas itu menunjukan kepada kita bahwa harta yang didapatkan
bukanlah seratus persen karena kemampuan dan keuletan kita mencari harta, tapi
harta yang kita peroleh adalah tidak lepas dari campur tangan Allah, pemberian
Allah, dan tentu harus dipertanggung jawabkan kepada-Nya.
Ada beberapa hal berhubungan dengan harta yang harus menjadi
perhatian dan rujukan dalam kehidupan ini, yaitu:
1. Cara mendapatkannya.
Mendapatkan harta jangan
asal-asalan, harus dengan cara yang dibenarkan dan dengan cara yang baik, dalam
diatas diterangkan janganlah saling memakan harta dengan cara yang tidak benar,
satu cara yang dibenarkan adalah dengan cara jual beli yang didasari suka sama
suka, berarti perdagangan dengan disertai paksaan dilarang.
Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya Ruhul Qudus ( malaikat
jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap
dan sempurna rezkinya. Karena itu hendaklah perbaiki mata pencaharianmu.
Apabila datangnya rezki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan
bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada disisi Allah hanya bisa
diraihdengan ketaatan kepada-Nya.”
( HR. Abudzar dan Al Hakim ).
Hadits ini menginggatkan
kita bahwa rezki setiap makhluk sudah ditentukan oleh Allah, rezki itu tidak
akan diambil orang lain, oleh karena dalam mengusahakan sesuatu untuk
mendapatkan harta kita dilarang menghalalkan semua cara, kalau kita belum
mendapatkan sesuatu yang kita inginkan teruslah berusaha dengan cara yang
dibolehkan Allah, jangan sekali-kali mencari dengan jalan yang dilarang, karena
apa yang ada disisi Allah hanya akan didapatkan dengan ketaatan. Bisa saja terjadi
orang yang mencari harta dengan menghalalkan segala cara, bahkan tidak
segan-segan mendapatkan harta dengan jalan membunuh menjadi orang kaya, tetapi
kekayaannya itu tidak berkah, tidak memberikan manfaat dalam hidupnya, bahkan
harta itu menjadi penjara baginya. Dalam hadits lain dikatakan:
“Sesungguhnya Allah Ta’ala senang
melihat hamba-Nya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezki yang halal.” ( HR.
Adailami).
Sangat dalam makna hadits ini, bahwa
Allah sangat menghargai proses seseorang dalam mendapatkan dan mengumpulkan
harta, orang yang mendapatkan harta yang sedikit tapi hasil pekerjaan dengan
cara yang halal jauh lebih mulia daripada koruptor yang mengumpulkan harta
untuk tujuh turunan tapi dengan cara yang diharamkan. Seorang kakek yang
tertatih-tatih berjalan sepanjang kampung untuk menjual barang dagangannya atau
menawarkan jasa memperbaiki sandal/sepadu jauh lebih hormat dimata Allah
dibandingkan anak muda bertubuh kekar tapi mempekerjakan anak-anak atau orang
cacat untuk meminta-minta, alangkah berlipatnya dosa orang yang melakukan
pekerjaan itu, pekerjaan memint-minta saja dilarang apalagi mengkoordinir orang
untuk menjadi pengemis. Rasulullah saw bersabda:
“Orang yang paling dirundung
penyesalan pada hari kiamat ialah orang yang memperoleh harta dari sumber yang
tidak halal lalu menyebabkannya masuk neraka”. ( HT. Al Bukhari ).
2. Menggunakan harta.
Harta yang kita dapatkan
hendaklah digunakan menuruti tuntunan yang terdapat dalam Al-Quran maupun
Sunnah Rasulullah atau sunah sahabat Rasul. Kita tidak dibenarkan menggunakan
rezki yang diberikan kepada kita menuruti nafsu, tetapi haruslah menggunakannya
dengan cara yang ma’ruf. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang apabila
membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan
adalah ( pembelanjaan itu ) ditengah-tengah antara yang demikian.” ( QS.
Al-Furqan 25 : 67 ).
Manusia mukmin adalah orang yang pola
hidupnya sederhana, bukan orang yang suka menghamburkan harta meskipun untuk
keperluan yang tidak begitu penting, tapi
juga tidak pelit, harta hendaklah digunakan untuk memenuhi kebutuhan
agar kehidupan berjalan normal, dapat menjalankan amal kebajikan untuk
kepentingannya dan juga dapat menjalankan amal yang bersifat sosial, sehingga
hartanya juga bermanfaat bagi orang dilingkungannya. Oleh karena itu anugerah harta yang kita
dapatkan hendaklah digunakan untuk; memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga
agar hidup wajar, menyantuni orang-orang yang miskin dan terlantar, menyokong
dakwah agar islam tetap eksis dan umat islam hidup damai dan sejahtera.
3. Bersyukur atas nikmat
harta.
Mensyukuri nikmat Allah adalah
perintah bagi setiap mukimin, dan Allah menjanjikan bagi hamba-Nya yang
bersyukur akan dilipat gandakan nikmat kepadanya, untuk dapat menumbuhkan
kesyukuran dalam diri hendaklah kita lebih sering melihat orang-orang yang
taraf hidupnya tidak lebih baik dari kita.
Rasulullah saw bersabda:
“Lihatlah kepada orang yang taraf (
harta benda)nya lebih rendah dari tarafmu, dan janganlah melihat kepada orang
yang tarafnya lebih tinggi dari tarafmu, sebab yang demikian itu lebih layak
supaya tidak mengecilkan kenikmatan Allah yang dilimpahkan atasmu”. ( HR.
Bukhari dan Muslim).
Memahami ketiga hal tentang
harta diatas, mudah-mudahan memberikan pencerahan bagi kita, menjadikan
introspeksi diri untuk memperbaiki hal-hal yang belum baik, selagi punya
kesempatan bersihkan harta dari hal-hal subhat apalagi yang haram, harta yang
haram berapapun jumlahnya tidak berguna, bahkan akan jadi malapetaka ketika
kita kembali keharibaan Allah SWT. Semoga kita mendapatkan kekuatan untuk
membersihkan harta yang diamanahkan pada, sesungguhnya harta itu adalah ujian
buat kita.
No comments:
Post a Comment