Sunday, November 3, 2013

REVIEW JURNAL



Judul               : Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan Terhadap Audit Delay
  dan Timeliness
Pengarang       : Sistya Rachmawati
Terbit               : Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol, 10, No. 1, Jakarta.
Tahun              : Mei 2008

LATAR BELAKANG
Informasi yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dapat bermanfaat bilamana disajikan secara akurat dan tepat pada saat dibutuhkan oleh pemakai laporan keuangan, namun informasi tidak lagi bermanfaat bila tidak disajikan secara akurat dan tepat waktu. Nilai dari ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan faktor penting bagi kemanfaatan laporan keuangan tersebut (Givoly dan Palmon 1982). Di samping itu ketepatwaktuan (timeliness) merupakan kewajiban bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala. Tuntutan akan kepatuhan terhadap ketepatwaktuan (timeliness) dalam penyajian laporan keuangan kepada public di Indonesia telah diatur dalam UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Keputusan Ketua Bapepam No.80/PM/1996 tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala.
Peningkatan akan kebutuhan informasi yang akurat dan tepat waktu ini telah mempengaruhi permintaan akan audit laporan keuangan. Hal ini serupa dengan kesimpulan dari Dyer dan McHugh (1975) yang menyatakan bahwa ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan elemen pokok bagi catatan laporan keuangan. Di samping hal tersebut, ketepatwaktuan (timeliness) penyajian laporan keuangan akan memberikan andil bagi kinerja yang efisien di pasar saham yaitu sebagai fungsi evaluasi dan pricing, mengurangi tingkat insider trading dan kebocoran serta rumor-rumor di pasar saham (Owusu dan Ansah 2000).
Proses dalam mencapai ketepatwaktuan (Timeliness) terutama dalam penyajian laporan auditor independen menjadi semakin tidak mudah, mengingat semakin meningkatnya perkembangan perusahaan publik yang ada di Indonesia. Hambatan dalam ketepatwaktuan (Timeliness) ini juga terlihat dari Standar Pemeriksaan Akuntan Publik pada standar ketiga yang menyatakan bahwa audit harus dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan ketelitian serta pengumpulan alat-alat pembuktian yang cukup memadai (Boynton dan Kell 1996). Dengan adanya hambatan- hambatan inilah yang memungkinkan akuntan publik untuk menunda publikasi laporan audit dan laporan keuangan auditan apabila dirasakan perlu untuk memperpanjang masa audit.
Oleh karena pentingnya publikasi laporan keuangan auditan sebagai informasi yang sangat bermanfaat bagi para pelaku bisnis di Pasar Modal, rentang waktu penyelesaian audit laporan keuangan yang turut mempengaruhi manfaat informasi laporan keuangan auditan yang dipublikasikan serta faktor-faktor yang mempengaruhi Audit delay dan Timeliness, menjadi objek yang signifikan dilakukannya penelitian lebih lanjut oleh si penulis.


DATA
1.      Sample                           : Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta
2.      Teknik Sampling            : Purposive Sampling:
a.       Perusahaan yang menerbitkan LK per 31 Des 2003-2005
b.      Perusahaan memiliki struktur organisasi untuk menunjukkan divisi internal audit
c.       Perusahaan dengan sahamnya diperdagangkan secara aktif di BEI
3.      Data Penelitian               : Data sekunder yang berbentuk annual report
4.      Alat Analisis                  : SPSS
5.      Metodologi Penelitian   
·         Variabel Dependen        : Audit Delay(AUD), timeliness(TIME)
·         Variabel Independen     : Profitabilitas, solvabilitas, internal audit, size pengukuran
   logaritma total aktiva, ukuran KAP

HASIL
Dari hasil pengujian statistik deskriptif, ratarata Audit Delay di Indonesia pada tahun yang diamati adalah 76 hari dengan standar deviasi 16 hari. Hasil ini lebih besar dibandingkan dengan yang ditemukan Ashton & Elliot (1987) menyatakan bahwa rata-rata Audit Delay adalah 62 hari. Rata-rata untuk Timeliness di Indonesia adalah hari dengan standar deviasi 16 hari. Hal ini berarti lebih cepat 5 hari dari ketentuan batas waktu pengumuman oleh BAPEPAM, yaitu 90 hari terhitung dari tanggal tutup buku per 31 Desember. Rata-rata profitabilitas perusahaan manufaktur di Indonesia yang diproksikan melalui ROA (Return On Asset) adalah sebesar 2,91%
dengan standar deviasi 12,96%. Rata-rata solvabilitas perusahaan manufaktur di Indonesia yang diproksikan melalui Total Debt to Total Asset) adalah 61,61 % dengan standar deviasi 36,04%. Rata-rata internal auditor perusahaan manufaktur di Indonesia adalah 0,76% dengan standar deviasi sebesar 0,42%. Rata-rata size perusahaan yang diproksikan melalui total asset adalah Rp.9.163.100.000.000,00 dengan standar deviasi Rp.633.740.000.000,00. Rata-rata ukuran Kantor Akuntan Publik di Indonesia adalah 0,37% denganstandar deviasi sebesar 0,48%.
            Dari hasil pengolahan Regresi Berganda pada Audit Delay diketahui bahwa koefisien determinasi Adjusted R2 = 0,123. Artinya seluruh variabel independen (Profitabilitas, Solvabilitas, Internal Auditor, Size Perusahaan, dan KAP) hanya mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen (Audit Delay) adalah sebesar 12,3% sedangkan sisanya (87,7%) dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak diikutsertakan dalam model. Sedangkan pada Timeliness, seluruh variabel independen (Profitabilitas, Solvabilitas, Internal Auditor, Size Perusahaan, dan KAP) dapat menjelaskan variasi pada variabel dependennya (Timeliness) adalah
sebesar 7,9%, 92,1% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak diikutsertakan dalam model.

KESIMPULAN
Dari hasil penelitian di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu:
1.      Faktor internal yang mempengaruhi audit delay adalah size perusahaan dan faktor eksternal ukuran kantor akuntan public sedangkan variable profitabilitas, solvabilitas, internal auditor tidak mempunyai pengaruh terhadap audit delay.
2.      Faktor internal yang mempunyai pengaruh terhadap timeliness adalah size perusahaan, solvabilitas sedangkan factor eksternal seperti ukuran kantor akuntan public sedangkan profitabilitas, solvabilitas, internal auditor tidak mempunyai pengaruh terhadap timeliness.
3.      Faktor internal dan eksternal perusahaan seperti Profitabilitas, Solvabilitas, Internal Auditor, Size Perusahaan, dan KAP secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan baik terhadap Audit Delay maupun Timeliness.

IMPLIKASI
1.      Membantu para auditor dalam mengidentifikasikan faktorfaktor yang mempengaruhi Audit Delay dan Timeliness, sehingga diharapakan lamanya Audit Delay dan Timeliness semakin berkurang.
2.      Membantu profesi akuntan publik dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses audit dengan mengendalikan faktor-faktor dominan yang menyebabkan terjadinya Audit Delay dan Timeliness.
3.      Memberikan informasi kepada investor dalam rangka keputusan investasi atas perusahaan yang dimilikinya terutama hasil opini, Audit Delay dan Timeliness.

KETERBATASAN
1.      Penelitian selanjutnya sebaiknya menggunakan periode waktu yang lebih lama
2.      Penelitian selanjutnya dapat memperluas sampel yang digunakan.


Review by       : Dila Hasdalina.

No comments:

Post a Comment