Judul : Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan Terhadap Audit Delay
dan Timeliness
Pengarang :
Sistya Rachmawati
Terbit :
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol, 10, No. 1, Jakarta.
Tahun :
Mei 2008
LATAR BELAKANG
Informasi yang diperlukan oleh
pihak-pihak yang berkepentingan dapat bermanfaat bilamana disajikan secara
akurat dan tepat pada saat dibutuhkan oleh pemakai laporan keuangan, namun
informasi tidak lagi bermanfaat bila tidak disajikan secara akurat dan tepat
waktu. Nilai dari ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan faktor penting
bagi kemanfaatan laporan keuangan tersebut (Givoly dan Palmon 1982). Di samping
itu ketepatwaktuan (timeliness) merupakan kewajiban bagi perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta untuk menyampaikan laporan keuangan secara
berkala. Tuntutan akan kepatuhan terhadap ketepatwaktuan (timeliness) dalam penyajian laporan keuangan
kepada public di Indonesia telah diatur dalam UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal dan Keputusan Ketua Bapepam No.80/PM/1996 tentang kewajiban penyampaian
laporan keuangan berkala.
Peningkatan akan kebutuhan informasi
yang akurat dan tepat waktu ini telah mempengaruhi permintaan akan audit
laporan keuangan. Hal ini serupa dengan kesimpulan dari Dyer dan McHugh (1975)
yang menyatakan bahwa ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan elemen pokok
bagi catatan laporan keuangan. Di samping hal tersebut, ketepatwaktuan (timeliness) penyajian laporan keuangan akan
memberikan andil bagi kinerja yang efisien di pasar saham yaitu sebagai fungsi
evaluasi dan pricing, mengurangi tingkat insider trading dan kebocoran serta rumor-rumor di
pasar saham (Owusu dan Ansah 2000).
Proses dalam mencapai ketepatwaktuan (Timeliness) terutama dalam penyajian laporan auditor
independen menjadi semakin tidak mudah, mengingat
semakin meningkatnya perkembangan perusahaan publik yang ada di Indonesia. Hambatan
dalam ketepatwaktuan (Timeliness) ini juga terlihat dari Standar
Pemeriksaan Akuntan Publik pada standar ketiga yang menyatakan bahwa audit
harus dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan ketelitian serta pengumpulan alat-alat
pembuktian yang cukup memadai (Boynton dan Kell 1996). Dengan adanya hambatan- hambatan
inilah yang memungkinkan akuntan publik untuk menunda publikasi laporan audit
dan laporan keuangan auditan apabila dirasakan perlu untuk memperpanjang masa audit.
Oleh
karena pentingnya publikasi laporan keuangan auditan sebagai informasi yang
sangat bermanfaat bagi para pelaku bisnis di Pasar Modal, rentang waktu
penyelesaian audit laporan keuangan yang turut mempengaruhi manfaat informasi
laporan keuangan auditan yang dipublikasikan serta faktor-faktor yang
mempengaruhi Audit delay dan Timeliness, menjadi objek yang signifikan
dilakukannya penelitian lebih lanjut oleh si penulis.
DATA
1.
Sample : Perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Jakarta
2.
Teknik Sampling : Purposive
Sampling:
a.
Perusahaan yang menerbitkan LK per 31
Des 2003-2005
b.
Perusahaan memiliki struktur organisasi
untuk menunjukkan divisi internal audit
c.
Perusahaan dengan sahamnya
diperdagangkan secara aktif di BEI
3.
Data Penelitian : Data sekunder yang berbentuk annual report
4.
Alat Analisis : SPSS
5.
Metodologi Penelitian
·
Variabel Dependen : Audit Delay(AUD), timeliness(TIME)
·
Variabel Independen : Profitabilitas, solvabilitas, internal
audit, size pengukuran
logaritma total aktiva, ukuran KAP
HASIL
Dari
hasil pengujian statistik deskriptif, ratarata Audit Delay di Indonesia
pada tahun yang diamati adalah 76 hari dengan standar deviasi 16 hari. Hasil
ini lebih besar dibandingkan dengan yang ditemukan Ashton & Elliot (1987)
menyatakan bahwa rata-rata Audit Delay adalah 62 hari. Rata-rata untuk Timeliness
di Indonesia adalah hari dengan standar deviasi 16 hari. Hal ini berarti
lebih cepat 5 hari dari ketentuan batas waktu pengumuman oleh BAPEPAM, yaitu 90
hari terhitung dari tanggal tutup buku per 31 Desember. Rata-rata
profitabilitas perusahaan manufaktur di Indonesia yang diproksikan melalui ROA
(Return On Asset) adalah sebesar 2,91%
dengan standar
deviasi 12,96%. Rata-rata solvabilitas perusahaan manufaktur di Indonesia yang diproksikan
melalui Total Debt to Total Asset) adalah 61,61 % dengan standar deviasi
36,04%. Rata-rata internal auditor perusahaan manufaktur di Indonesia adalah
0,76% dengan standar deviasi sebesar 0,42%. Rata-rata size perusahaan yang
diproksikan melalui total asset adalah Rp.9.163.100.000.000,00 dengan
standar deviasi Rp.633.740.000.000,00. Rata-rata ukuran Kantor Akuntan Publik
di Indonesia adalah 0,37% denganstandar deviasi sebesar 0,48%.
Dari hasil pengolahan Regresi Berganda pada Audit Delay diketahui bahwa koefisien determinasi Adjusted R2 = 0,123. Artinya seluruh variabel independen
(Profitabilitas, Solvabilitas, Internal Auditor, Size Perusahaan, dan KAP)
hanya mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen (Audit Delay) adalah sebesar 12,3% sedangkan sisanya
(87,7%) dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak diikutsertakan dalam
model. Sedangkan pada Timeliness, seluruh variabel independen (Profitabilitas,
Solvabilitas, Internal Auditor, Size Perusahaan, dan KAP) dapat menjelaskan
variasi pada variabel dependennya (Timeliness) adalah
sebesar 7,9%, 92,1% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang
tidak diikutsertakan dalam model.
KESIMPULAN
Dari
hasil penelitian di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu:
1. Faktor
internal yang mempengaruhi audit delay adalah size perusahaan dan faktor
eksternal ukuran kantor akuntan public sedangkan variable profitabilitas,
solvabilitas, internal auditor tidak mempunyai pengaruh terhadap audit delay.
2. Faktor
internal yang mempunyai pengaruh terhadap timeliness adalah size perusahaan,
solvabilitas sedangkan factor eksternal seperti ukuran kantor akuntan public sedangkan
profitabilitas, solvabilitas, internal auditor tidak mempunyai pengaruh
terhadap timeliness.
3. Faktor
internal dan eksternal perusahaan seperti Profitabilitas, Solvabilitas, Internal
Auditor, Size Perusahaan, dan KAP secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan
baik terhadap Audit Delay maupun Timeliness.
IMPLIKASI
1. Membantu
para auditor dalam mengidentifikasikan faktorfaktor yang mempengaruhi Audit
Delay dan Timeliness, sehingga diharapakan lamanya Audit Delay dan
Timeliness semakin berkurang.
2. Membantu
profesi akuntan publik dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas
proses audit dengan mengendalikan faktor-faktor dominan yang menyebabkan
terjadinya Audit Delay dan Timeliness.
3. Memberikan
informasi kepada investor dalam rangka keputusan investasi atas perusahaan yang
dimilikinya terutama hasil opini, Audit Delay dan Timeliness.
KETERBATASAN
1. Penelitian
selanjutnya sebaiknya menggunakan periode waktu yang lebih lama
2. Penelitian
selanjutnya dapat memperluas sampel yang digunakan.
Review by : Dila Hasdalina.
No comments:
Post a Comment