Wednesday, February 16, 2011

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masingmasing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara.

Begitu banyak pendapat yang memberikan pengertian sistem dan sistem ekonomi. Namun disini hanya akan disampaikan beberapa pengertian, seperti :
  • Winardi mengemukakan :
Sistem adalah kumpulan elemen-elemen antara mana terdapat hubungan-hubungan, elemen-elemen mana ditujukan kearah pencapaian sasaran-sasaran umum tertentu.
  • Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) memberikan definisi :
Sistem diartikan sebagai suatu totalitas terpadu yang terdiri atas unsur-unsur yang saling berhubungan, saling terkait, saling mempengaruhi dan saling tergantung menuju tujuan bersama tertentu.

Dari kedua pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem adalah suatu kesatuan (totalitas terpadu) yang terdiri dari sub-sub bagian di mana sub-sub bagian tersebut saling berhubungan, terkait, mempengaruhi dan saling tergantung. Jika ada satu sub bagian yang rusak, atau cacat, atau hilang, maka akan mempengaruhi bagian secara keseluruhan.
Contoh : tubuh manusia, jika salah satu bagian katakan jempol kaki terantuk batu, maka yang sakit bukan hanya jempol kaki saja, tetapi seluruh tubuh akan merasakan sakit, meriang, bahkan mulutpun akan mengaduh kesakitan.
Sedangkan pengertian sistem ekonomi juga banyak disampaikan oleh para pakar, namun disini hanya disampaikan beberapa pengertian dari sistem ekonomi.
Winardi mengatakan bahwa, sistem ekonomi ialah suatu organisasi yang terdiri atas sejumlah lembaga atau pranata (ekonomi, sosial-politik, ide-ide) yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya yang ditujukan kearah pemecahan problem-problem atau masalah-masalah produksi, konsumsi yang merupakan problem dasar setiap perekonomian.
Theodore Morgan juga mengungkapkan, sistem ekonomi adalah bagian dari suatu konstelasi (kumpulan) lembaga-lembaga ekonomi, sosial, politik dan ide-ide.
Jadi, sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturanaturan atau caracara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya

Setiap sistem ekonomi dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk kekuatan-kekuatan seperti :
  1. Sumber-sumber sejarah, budaya, cita-cita bangsa, keinginan-keinginan dan sikap dari masyarakatnya
  2. Sumber daya alam yang melingkupinya, termasuk posisi demografis
  3. Filsafat yang dimiliki dan melekat pada kehidupan masyarakatnya
  4. Teori-teori yang dilakukan oleh masyarakat pada jaman dahulu hingga sekarang, mengenai cita-cita serta tujuan-tujuan atau sarasan-sasaran yang diinginkan.
  5. Sistem coba-coba (trial and error) yang dilakukan masyarakat atau penduduk pada jaman itu dalam rangka mencari sumber-sumber produksi atau alat-alat ekonomi

Sistem Ekonomi terdiri elemen-elemen, seperti :
  1. Lembaga-lembaga ekonomi
  2. Sumber daya ekonomi
  3. Faktor-faktor produksi
  4. Iklim atau lingkungan ekonomi
  5. Organisasi dan manajemen

Banyak faktor yang mempengaruhi sistem ekonomi suatu bangsa, diantaranya :
  1. Falsafah dan ideologi suatu masyarakat
  2. Akumulasi ilmu pengetahuan yang dimiliki
  3. Nilai-nilai moral dan adat kebiasaan
  4. Karakteristik demografi
  5. Nilai estetik, norma-norma serta kebudayaan
  6. Sistem hukum nasional
  7. Sistem politik
  8. Sub-sub sistem sosial termasuk pengalaman sejarah masa lalu serta eksperimen dalam mewujudkan tujuan ekonomi.

Perbedaan antar sistem ekonomi satu dengan sistem ekonomi yang lain, dapat dilihat dari beberapa ciri berikut :
  1. Kebebasan konsumen dalam memilih dan menentukan barang dan jasa yang dibutuhkan
  2. Kebebasan masyarakat dalam menentukan lapangan pekerjaan
  3. Pengaturan pemilihan alat-alat produksi
  4. Pemilihan usaha
  5. Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
  6. Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
  7. Penentuan pertumbuhan ekonomi
  8. Pengendalian stabilitas ekonomi
  9. Pelaksanaan kesejahteraan warga masyarakatnya.








BAB II
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

            Sistem ekonomi adalah suatu bentuk organisasi ekonomi yang mengatur cara-cara memecahkan berbagai masalah ekonomi yang dihadapi sehingga tercapai kesejahteraan dan kemakmuran. Sistem ekonomi yang dianut oleh sekelompok masyarakat tergantung pada paham atau ideologi yang dianut suatu negara. Ada negara yang menganut paham liberal (liberalisme), sosialis (sosialisme), komunis (komunisme), atau campuran dari paham liberal dan sosialis.

2.1 Berbagai Sistem Perekonomian
  1. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan yang sangat luas bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi yang disukai sesuai bakat dan kemampuan masing-masing. Sistem ekonomi liberal didasarkan atas ajaran Adam Smith (1729-1790), disebut juga dengan sistem ekonomi pasar karena sebagian besar aktivitas ekonomi dalam masyarakat yang menggunakan sistem ini dilaksanakan atau diatur oleh pasar. Peran pemerintah dalam sistem ekonomi pasar sangat kecil. Keterlibatan pemerintah hanya terjadi dalam hal-hal yang tidak diminati oleh pihak swasta. Misalnya, membuat jalan atau jembatan, dan memelihara keamanan dan ketertiban
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal :
§  Hak-hak pribadi diakui secara luas
§  Sebagian besar modal dan kegiatan ekonomi dikuasi swasta
§  Campur tangan pemerintah sangat kecil
§  Kegiatan ekonomi ditentukan oleh mekanisme pasar
§  Persaingan bebas

Beberapa negara yang menganut sistem ini adalah Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Swiss, dan Belgia.

  1. Sistem Ekonomi Komando
Sistem ini didasarkan atas ajaran Karl Max. Dalam sistem ekonomi ini hampir smeua kegiatan ekonomi diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah/ sistem ekonomi komandi disebut juga sistem ekonomi sosialis atau sistem ekonomi komunis.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando:
§  Negara sangat berkuasa dalam pemilikan bersama (kolektivitas) semua faktor produksi. Pemilikan bersama ini dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama bukan berorientasi terhadap keuntungan pribadi
§  Produksi dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Negara akan mengatur semua produksi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan hanya barang dan jasa yang bernilai ekonomi saja karena seluruh kegiatan ekonomi tidak diarahkan untuk menimbun kekayaan individu tetapi kesejahteraan bersama.
§  Perencanaan ekonomi. Negara melakukan perencanaan yang ketat untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam sistem ini mekanisme pasar tidak lagi berlaku karena negara yang menentukan semua harga.

Berdasarkan prinsip=prinsip tersebut, sisitem ini melindungi semua pihak, terutama kelompok marjinal yang tidak memiliki faktor produksi. Perlindungan tersebut dimaksudkan agar semua masyarakat mendapatkan kesejahteraan yang setara. Namun, secara umum sisitem ini dapat menghambat ekspresi dan mengurangi semangat orang untuk bekerja dan berprestasi, yang pada akhirnya makin menurunkan kreativitas dan produktivitas masyarakat. Negara dan perencanaan ekonomi yang sentralistik tidak dapat menjamin bahwa produksi dan distribusi barang dan jasa sesuai kebutuhan masyarakat karena pada tingkatan tertentu negara tidak memiliki kemampuan produksi dan distribusi sebesar kebutuhan masyarakat.
Beberapa negara yang menganut sistem ini adalah Kuba, Cina, Vietnam, Polandia, Bulgaria, dan Rumania.

  1. Sistem Ekonomi Campuran
Dalam kenyataan kehidupan ekonomi sehari-hari, sesungguhnya tidak ada negara yang menerapkan sistem ekonomi liberal atau komando sepenuhnya. Sistem ekonomi yang lebih banyak dipraktikan adalah bentuk sistem ekonomi campuran antara sistem ekonomi liberal dan komando. Sistem ini bertujuan untuk menghindari kelemahan yang ada pada sistem ekonomi liberal dan komando.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
§  Sebagian kegiatan ekonomi dilaksanakan oleh pihak swasta
§  Sebagian lagi, terutama bidang-bidang strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai dan dikendalikan oleh pemerintah. Misalnya, transportasi, telekomunikasi, pertahanan dan keamanan, air dan listrik.
§  Pihak swasta bebas melakukan kegiatan ekonomi yang tidak bertentangan dengan kepenyingan umum.
§  Pemerintah mendorong inisiatif atau prakarsa swasta agar perekonomian secara kesuluruhan dapat berjalan lancar.

2.2 Sejarah Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
            Sistem Perekonimian Indonesia sedikit banyak dipengaruhi oleh Sistem ekonomi Kolonial Belanda yang selama 350 tahun berkuasa atas ekonomi Indonesia. Pada awal kedatangannya di Indonesia, kolonial tidak datang sebagai penjajah fisik namun penjajah ekonomi. Dengan organisasi perdagangannya bernama VOC, mereka memonopoli pasar remah-rempah yang pada masa itu merupakan komoditi andalan nusantara. Mereka menggunakan kekerasan senjata untuk menguasai rempah-rempah.
            Ketika tahun 1799 VOC bangkrut dan bubar, pemerintah Belanda melaksanakan sisten tanam paksa untuk menutup defisit anggaran akibat oerang melawan berbagai perlawanan di Nusantara. Saat mulai berkembang sistem Liberalisme di Eropa, kebijakan tanam paksa menuai kritik, sehingga pemerintah Belanda mengubahnya menjadi Sistem Ekonomi Kapitalis-Liberal.
            Setelah Indonesia merdeka, para pemimpin bangsa berusaha merumuskan kembali Sistem Ekonomi Indonesia yang dianggap ideal dengan kondisi bangsa. Muhammad hatta mengemukakan sebuah knsep tenteang sistem Perekonomian Indonesia, yaitu Sistem Ekonomi Kerakyatan, semua aktivitas ekonomi harus disatukan dalam organisasi koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaan. Hanya dalam asas kekeluargaan dapat diwujudkanprinsip demokrasi ekonomi, yaitu produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, sedangkan  pengelolaannya dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat sendiri. Konsep Sistem Ekonomi Kerakyatan inilah yang dituangkan dalam UUD 1945 sebagai dasar sistem perekonomian nasional.
            Beberapa waktu setelah kemerdekaan, Indonesia mengalami masa-masa sulit hingga terjadi perpecahan pemimpin nasional yang ditandai dengan turunnya Muhammad Hatta dan digantikan oleh Soekarno yang memegang kekuasaan sangat besar, sehingga Sistem Ekonomi Etatisme berjalan di Indonesia.
            Setelah rejim Orde Lama ditumbangkan pada peristiwa berdarah 1966, rejim Orde Baru muncul dengan membawa sistem ekonomi yang baru yang ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan dasar sistem ekonomi yang termuat dalam UUD 1945.  Sistem ekonominya bersandar pada ‘trilogi pembangunan’, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas ekonomi, dan pemerataan. Meskipun pemerintah selalu mengklaim dirinya tidak menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalis, tetapi pada praktiknya Indonesia telah melakukan berbagai liberalisasi ekonomi yang semakin memarjinalisasi peranan ekonomi rakyat.
            Berdasarkan pasal 33 dalam UUD 1945, tercantum dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran perorangan. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bentuk usaha yang sesuai dengan prinsip tersebut adalah koperasi. Konsep sistem ekonomi yang berdasarkan pasal tersebut menempatkan negara pada pelindung dan pembangunan perekonomian yang dikuasai dan mampu dikendalikan oleh rakyat.

2.3 Sistem Perekonomian Indonesia
            Dasar negara menyatakn bahwa sistem ekonomi yang dikonsepkan adalah Ekonomi Kerakyatan (ekonomi yang dikuasi oleh rakyat), tetapi kenyataannya aktivitas ekonomi yang berlangsung saat ini mencerminkan Sistem Ekonomi Kapitalis, sehingga saat ini yang terjadi adalah dualisme ekonomi.
            Dualisme ekonomi mengacu pada pemikiran J.H. Boeke yang menggambarkan adanya dua keadaan yang amat berbeda dalam suatu masyarakat, yang  hidup dan berdampingan. Keadaan pertama bersifat ‘superior’ sedangkan yang lainnya bersifat ‘inferior’. Dualisme ekonomi di Indonesia tidak hanya mewujud sebagai akibat perbedaan taraf pengembangan teknologi, melainkan tampak sebagai perbedaan konsep nilai (falsafah), ideologi, dan sos-bud, yang mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi.
            Di pedalaman desa dan sebagian masyarakat di kota masih menganut kolektivisme yang memunculkan sistem ekonomi baru yang tidak selalu sejalan dengan sistem ekonomi yang dominan. Ada sistem arisan, ‘sambatan’ (kerja bakti), ‘nyumbang’, dan pertukaran lokal, yang masih berkembang meskipun sistem-sistem produksi dan keuangan modern makin berkembang pesat. Perkembangan sektor ekonomi formal di pusat-pusat perkotaan tetap saja tidak mampu menampung banyaknya tenaga kerja, yang akhirnya berusaha di sektor informal.
Dalam sistem (pelaku) ekonomi superior (dominan) cenderung mensubordinasi sistem (pelau) ekonomi inferior karena kekuatan ilmu pengetahuan, teknologi, modal, dan SDM yang dikuasai pelaku ekonomi di sektor modern.

  • Sistem Ekonomi Kapitalis-Neo Liberal
Muncul sejak abad ke-17, seringkali ditandai dengan adanya globalisasi. Terminologi yang berkaitan dengan globalisasi ini, seperti negara tanpa batas, liberalisasi ekonomi, perdagangan bebas, integrasi ekonomi dunia yang diyakini akan membawa dunia pada kemajuan ekonomi, hilangnya kemiskinan, serta mengecilnya kesenjangan antarnegara.
Indonesia sesungguhnya turut terjerat dalam Sistem Ekonomi Kapitalis- Neo Liberal ini melalui kerangka peminjaman utang luar negeri untuk membiayai pembangunan, Indonesia terjebak dalam siklus pembayaran utang yang tiada habisnya. Di lain pihak, dengan dalih bergabung dengan organisasi perdagangan dunia (WTO) untuk mendatangkan keuntungan dari perdagangan dunia, Indonesia justru diebani dengan berbagai peraturan yang justru merugikan kepentingan nasional.

  • Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang terkait dengan ideologi, sistem nilai dan sosial-budaya yang khas Indonesia, berpijak pada kombinasi antara gagasan-gagasan normatif dan fakta-fakta empirik yang dirumuskan dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal ekonomi.
Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang mengacu pada sila-sila Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik, kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi, dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Sistem Ekonomi Kerakyatan
Istilah ekonomi ini muncul akibat ketidakpuasan terhadap perekonimian nasional yang bias kepada unit-unit besar. Oleh karena itu ekonomi rakyat lebih merujuk pada ekonomi sebagian besar rakyatnya yang tergolong ekonomi lemah, bercirikan subsistem (tradisional) dengan modal dan tenaga kerja keluarga serta teknologi sederhana.

2.4 Pelaku Sistem Perekonomian Indonesia
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik negara sebab modalnya adalah milik pemerintah yang berasal dari penerimaan negara yang disisihkan. Peran BUMN dalam pembangunan antara lain :
1.      Melayani kepentingan masyarakat
2.    Memacu pertumbuhan ekonomi
3.    Membuka lapangan kerja
4.    Menghasilkan devisa negara
5.    Mendorong aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha

  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Didirikan oleh pemerintah daerah dengan modal kekayaan milik pemerintah daerah yang dipisahkan. Tujuan didirikannya BUMD adalah memacu pertumbuhan ekonomi dan sebagai sumber pendapatan daerah.

  • Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan usaha yang modalnya merupakan milik swasta, baik perseorangan maupun milik bersama. Pihak pemilik memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur dan mengelola usahanya karena modalnya merupakan milik sendiri. Biasanya didirikan untuk memperoleh laba sebesar-besarnya dengan menggunakan prinsip-prinsip ekonomi.

  • Koperasi
Badan usaha yang modalnya merupakan milik bersama yang dikelola secara bersama-sama untuk mencapai kesejahteraan anggota pada khususnya dab kesejahteraan rakyat pada umumnya.







BAB III
KESIMPULAN

            Sistem ekonomi adalah sebuah cara negara mengatur jenis produk yang dihasilkan, menghasilkan barang itu dan bagaimana barang tersebut didistribusikan kepada masyarakat. Penentuan sistem ekonomi tidak dapat dilepas dari ideologi yang diyakini oleh suatu negara. Seperti sistem ekonomi liberal, komando, dan campuran.
            Bangsa Indonesia mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kulitas hidup, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan adil bagi seluruh masyarakat. Sistem kerakyatan yang dibangun adalah sistem yang memungkinkan seluruh potensi masyarakat, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha, maupun tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama, dan jenis kelamin mendapat kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan taraf hidupnya dalam berbagai kegiatan ekonomi.  













DAFTAR PUSTAKA

  • Perekonomian Indonesia, Modul 1, Sistem dan Reformasi Ekonomi Indonesia
  • IPS Terpadu 2B , Esis
  • http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/

No comments:

Post a Comment